Berita

chandra hamzah/ist

Madu Bagi Chandra, Racun Mematikan untuk KPK

KAMIS, 06 OKTOBER 2011 | 11:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Mengejutkan! Komite Etik mentolerir tindakan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, yang terang-terangan mengaku pernah melakukan pertemuan tak resmi dan tidak juga didokumentasikan dengan politisi partai berkuasa, yakni Muhammad Nazaruddin, hingga empat kali.

Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, menduga kalau Komite Etik tidak menyadari tindak pidana korupsi amat lekat dengan kekuasaan dan oleh karenanya politisi partai berkuasa juga berpeluang besar terlibat tindak pidana korupsi. Jadi, putusan Komite Etik dapat dikatakan amat pragmatis karena menganggap Chandra tidak bersalah hanya karena tidak ditemukan aliran duit dari Nazaruddin.

"Sikap Komite Etik ini sungguh aneh, karena domain Komite Etik bukanlah soal ada atau tidaknya gratifikasi, melainkan melakukan penilaian apakah bertemu dengan politisi partai berkuasa dalam konteks non-official tersebut etis atau tidak bagi seorang pimpinan KPK," kata pengacara muda itu kepada wartawan, Kamis (6/10).


Menurutnya, putusan Abdullah Hehamahua Cs justru akan melemahkan KPK secara signifikan. Tindakan Chandra Hamzah yang dimaklumi itu akan menjadi pembenaran bagi pimpinan KPK untuk bertemu secara liar dengan politisi partai berkuasa tanpa hambatan moral.

"Jika boleh mengibaratkan, putusan Komite Etik ini adalah madu bagi Chandra
Hamzah, namun justru merupakan racun mematikan bagi KPK secara institusi," ujarnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya