Berita

komite etik/rm

Pengawas KPK: Sekarang Giliran Polri yang Periksa Pimpinan KPK

KAMIS, 06 OKTOBER 2011 | 10:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Polri diminta segera memeriksa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah melakukan pertemuan dengan Nazaruddin. Sebab Komite Etik telah mengakui ada pelanggaran meskipun ringan.

Ha itu dikatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Pane, yang juga Deklarator Pengawas KPK. Dia menegaskan fakta bahwa para pimpinan KPK sudah melanggar Pasal 36 jo Pasal 65 UU KPK.

Pasal 36 menegaskan, "Pimpinan KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun".


Sedangkan Pasal 65 menegaskan, "Setiap anggota KPK yang melanggar Pasal 36 di atas, dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 (lima) tahun".

"Polri harus konsisten melakukan penegakan hukum dan memeriksa para pimpinan KPK dengan menggunakan kedua pasal tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (6/10).

Jika putusan Komite Etik dibiarkan dan ditolerir akan berbahaya bagi pewujudan tujuan konstitusional Indonesia sebagai negara hukum. Bukan melembagakan etika, tapi membangun berhala-berhala politik yang pantang disentuh kritik dan senantiasa harus disakralkan.

Dia menambahkan, keputusan Komite Etik akan jadi preseden yang akan membuat elit-elit negeri ini tidak pernah patuh hukum atau mentaati UU, tapi cenderung memperkosa hukum, termasuk apa yang dilakukan para pimpinan KPK yang dinilai Komite Etik sudah melakukan pelanggaran ringan.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya