Berita

ilustrasi

Proyek Baju Hansip Rugikan Negara Ratusan Miliar Dilaporkan ke KPK

SELASA, 04 OKTOBER 2011 | 17:20 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Koalisi LSM Indonesia Pemantau Aset dan Komite Pemantau Dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) menyimpulkan ada dua modus penyimpangan dalam lelang Pemasokan Barang Kelengkapan Perorangan Linmas/Hansip Pengamanan Pemilu 2009.

Proyek yang digelar Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri itu diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar rupiah.

Dari data yang dijabarkan Direktur Eksekutif KP3-I, Tom Pasaribu, diketahui bahwa kegiatan pemasokan kelengkapan Hansip itu terdiri dari 18 paket perlengkapan dari pakaian dinas sampai pentungan dan atribut, dengan pagu anggaran Rp 560 miliar. Pengumuman lelang dilaksanakan tanggal 4 Desember 2008 dan pengumuman daftar Perusahaan Pemenang dan Cadangan dilakukan pada tanggal 08 Januari 2009.


Mengenai modus penyimpangan yang ditemukan koalisi LSM, modus Pertama terdapat di penyimpangan pada proses lelang. Diduga pengusaha tertentu berinisial "AN" bekerjasama dengan pejabat panitia pelaksana untuk mengarahkan perusahaan tertentu sebagai pemenang dengan penawaran yang relatif tinggi.

Selain itu, diduga proses tender dilakukan secara tertutup. Di rentang waktu sejak lelang diumumkan 4 Desember 2008 hingga penetapan pemenang diumumkan 8 Januari 2009, kebanyakan adalah hari libur. Sehingga perusahaan-perusahaan yang ikut berkompetisi dan unsur masyarakat sangat sulit melakukan pemantauan. Media tempat pengumuman lelang pun tidak jelas dan sulit ditelusuri.

Modus Kedua, penggelembungan harga. Menurut hasil survei harga pasar yang dilakukan koalisi LSM, ada indikasi penggelembungan harga (mark-up) dengan nilai yang cukup signifikan dan menyesatkan mencapai Rp 231 miliar. Panitia menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk 18 paket kegiatan sebesar Rp535.513.749.326,  sementara menurut perhitungan harga pasar yang layak hanya sebesar Rp 303.895.024.620.

"Sehingga, dugaan korupsi pada Kegiatan Pemasokan Barang Kelengkapan Perorangan Linmas Pengamanan Pemilu 2009 terindikasi merugikan keuangan negara sebesar lebih dari Rp 42 miliar untuk empat jenis kontrak dan untuk 18 kontrak ditaksir Rp 231 miliar," papar Tom kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (4/10).

Berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut, Koalisi LSM telah melaporkan kasus tersebut ke KPK pada hari ini dengan bukti laporan No. 010/KOALISI-LSM-LP/X/2011.

"Kami meminta dan mendesak Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi agar segera menuntaskan kasus ini dengan bukti awal yang kami sampaikan dan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak-pihak yang terlibat," ucapnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya