Berita

ratu atut

Nusantara

Ratusan Guru Ngaji di Banten Ketiban Hibah

SENIN, 26 SEPTEMBER 2011 | 23:09 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, berpendapat bahwa para guru ngaji di kampung-kampung maupun desa, sangat membantu pemerintah provinsi dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat, membina mental spiritual kepada anak-anak sejak usia dini, dan menghapus buta aksara Al Quran di wilayah Banten.

Oleh sebab itu, Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kontribusi para guru ngaji dalam pembangunan iman dan taqwa, yang merupakan bagian dari cita-cita masyarakat Banten yaitu "Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa.

"Para guru ngaji juga berperan besar dalam upaya mempertahankan ciri khas Banten sebagai wilayah religius," katanya, saat kunjungan kerja ke Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Senin (26/9).


Sementara itu Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan bantuan hibah kepada ratusan guru ngaji di Kecamatan Saketi, yang bertujuan untuk memberdayakan kehidupan para guru ngaji di Saketi sebagai bagian penting di antara pelaku pembangunan Banten yang perlu mendapat perhatian.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, KH. Uci, pun memuji pembangunan bidang keagamaan di Banten.

"Ibu Gubernur sangat memperhatikan masalah hubungan antar internal umat beragama, khususnya Islam di Banten," katanya.

Uci memberikan apresiasi kepada upaya Gubernur yang tidak hanya dalam bidang pembangunan fisik infrastruktur dan perekonomian masyarakat, melainkan juga membangun mental spiritual masyarakat.

Menurut Uci, ujung tombak pembangunan keimanan dan ketaqwaan masyarakat terletak pada para guru ngaji yang ada di kampung atau desa.

"Para guru ngaji memiliki peran penting dalam upaya memperkuat keimanan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh ajaka-ajakan radikal maupun ajaran sesat yang belakangan banyak berkembang," katanya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya