Berita

Jangan Biarkan KPK Jadi Lembaga Anti-Kritik!

SABTU, 24 SEPTEMBER 2011 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pembelaan berlebihan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi hanya akan membawa dampak buruk buat penegakan hukum di Indonesia. Tindakan anti-kritik pimpinan KPK dan para pembelanya akan memojokkan rakyat menjadi tanpa pilihan untuk menjadikan birokrasi pemerintah lebih bersih.

Pendapat tersebut diutarakan Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (24/9). Pembelaaan berlebihan pada KPK juga akan menimbulkan kerusakan lebih parah pada KPK dan kepercayaan rakyat.

Terkait pemeriksaan Komite Etik KPK kepada Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, atas pertemuannya dengan elit-elit Partai Demokrat, dia mengatakan, sebaiknya Komite pimpinan Abudullah Hehamahua itu tidak coba-coba untuk menutupi fakta-fakta kesalahan Chandra.


"Saya duga kuat Abdullah Hehamahua ini dibentuk untuk melindungi Chandra Hamzah. Kekhawatiran kalau Komite Etik ini hanya menjadi lembaga stempel atas pembenaran perilaku tidak etis itu sudah 99 persen terwujud," kata Habiburokhman.

Dia juga menyentil kebijakan KPK membentuk Tim Analisis dan Advokasi yang ditugaskan untuk menghadang kritik yang dipersepsikan KPK sebagai pelemahan. Menurutnya pembentukan lembaga itu pada akhirnya hanya akan merusak diri sendiri atau jadi bumerang KPK. Tim itu tidak bisa menutupi fakta bahwa pelemahan KPK berasal dari dalam dengan adanya pelanggaran-pelanggaran etik seperti yang dilakukan Chandra Hamzah.

"Janganlah kalau ada kritik sedikit langsung dibilang serangan kepada KPK. Contoh kasus OC Kaligis yang sering keras bicara ke KPK, itu memang tugas dia sebagai pembela profesional dari seorang koruptor yang kasusnya ditangani KPK. Jadi, janganlah sikap kita sendiri itu yang menghancurkan dan melemahkan KPK," katanya.

Dia menegaskan, sikap yang terlalu mudah mencap kritik dan masukan sebagai pelemahan dapat dikatakan sebagai pembodohan pada rakyat dan tidak memberikan rakyat pilihan apapun untuk perbaikan penegakan hukum.

"Tim Analisis dan Advokasi itu cuma cari popularitas. Saya ingatkan, tim ini jangan terjebak pada keinginan untuk menutup ruang kritik seolah membela Chandra Hamzah membabi buta. Tidak beda dengan Partai Demokrat yang membela KPK karena cuma ingin menutupi belangnya saja," tandasnya.[ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya