Berita

Jangan Biarkan KPK Jadi Lembaga Anti-Kritik!

SABTU, 24 SEPTEMBER 2011 | 15:53 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Pembelaan berlebihan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi hanya akan membawa dampak buruk buat penegakan hukum di Indonesia. Tindakan anti-kritik pimpinan KPK dan para pembelanya akan memojokkan rakyat menjadi tanpa pilihan untuk menjadikan birokrasi pemerintah lebih bersih.

Pendapat tersebut diutarakan Jurubicara Serikat Pengacara Rakyat, Habiburokhman, kepada Rakyat Merdeka Online, Sabtu (24/9). Pembelaaan berlebihan pada KPK juga akan menimbulkan kerusakan lebih parah pada KPK dan kepercayaan rakyat.

Terkait pemeriksaan Komite Etik KPK kepada Wakil Ketua KPK, Chandra Hamzah, atas pertemuannya dengan elit-elit Partai Demokrat, dia mengatakan, sebaiknya Komite pimpinan Abudullah Hehamahua itu tidak coba-coba untuk menutupi fakta-fakta kesalahan Chandra.


"Saya duga kuat Abdullah Hehamahua ini dibentuk untuk melindungi Chandra Hamzah. Kekhawatiran kalau Komite Etik ini hanya menjadi lembaga stempel atas pembenaran perilaku tidak etis itu sudah 99 persen terwujud," kata Habiburokhman.

Dia juga menyentil kebijakan KPK membentuk Tim Analisis dan Advokasi yang ditugaskan untuk menghadang kritik yang dipersepsikan KPK sebagai pelemahan. Menurutnya pembentukan lembaga itu pada akhirnya hanya akan merusak diri sendiri atau jadi bumerang KPK. Tim itu tidak bisa menutupi fakta bahwa pelemahan KPK berasal dari dalam dengan adanya pelanggaran-pelanggaran etik seperti yang dilakukan Chandra Hamzah.

"Janganlah kalau ada kritik sedikit langsung dibilang serangan kepada KPK. Contoh kasus OC Kaligis yang sering keras bicara ke KPK, itu memang tugas dia sebagai pembela profesional dari seorang koruptor yang kasusnya ditangani KPK. Jadi, janganlah sikap kita sendiri itu yang menghancurkan dan melemahkan KPK," katanya.

Dia menegaskan, sikap yang terlalu mudah mencap kritik dan masukan sebagai pelemahan dapat dikatakan sebagai pembodohan pada rakyat dan tidak memberikan rakyat pilihan apapun untuk perbaikan penegakan hukum.

"Tim Analisis dan Advokasi itu cuma cari popularitas. Saya ingatkan, tim ini jangan terjebak pada keinginan untuk menutup ruang kritik seolah membela Chandra Hamzah membabi buta. Tidak beda dengan Partai Demokrat yang membela KPK karena cuma ingin menutupi belangnya saja," tandasnya.[ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya