Berita

73,7 Persen Tuntut Menteri yang Terseret Pusaran Korupsi Dipecat

JUMAT, 23 SEPTEMBER 2011 | 13:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Meski dianggap satu kemajuan di dunia peradilan, kehadiran seorang menteri aktif di pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadi ironis walau cuma jadi saksi bagi anak buahnya yang duduk sebagai terdakwa. Apalagi, menteri itu berasal dari partai politik binaan Presiden SBY yang gila-gilaan kampanye anti-korupsi. Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, masuk dalam daftar menteri bermasalah karena diduga terkait kasus aliran suap ke Sekretaris-nya, Wafid Muharram.

Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, juga bertubi-tubi jadi hujatan publik beberapa bulan terakhir. Dari mulai kasus pemancungan TKI Ruyati di Arab dan terakhir terdamprat kasus suap pencairan dana program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di kantornya. Selain pelaku suap, Dharnawati dan Dadong Irbarelawan yang ditahan KPK, Sekretaris pribadi Muhaimin yakni Sutrisno, mantan staf pribadi Muhaimin, Ali Mudhori dan kerabat dekatnya, Fauzi, juga ikut diperiksa KPK.

Komentar Presiden SBY terhadap dua kasus itu berbeda. Untuk Menpora Andi Mallarangeng, SBY melalui Jurubicaranya menghaturkan pujian karena mengklarifikasi langsung kasus suap di kantornya kepada publik. Di lain sisi, SBY menyesalkan Muhaimin yang dianggap kurang komunikatif kepada publik terkait kasus suap yang menimpa orang-orang dekat dan bawahannya.


Tidak lama setelah itu, publik dikagetkan pernyataan dari Istana Presiden bahwa perombakan kabinet akan dilakukan dalam waktu dekat. Dalam bahasa Presiden, "tunggu tanggal mainnya!" (Selasa, 20/9).

Suara publik hampir senada menyikapi agenda reshuffle presiden. Menteri-menteri yang terseret kasus hukum bawahannya harus dievaluasi dengan mengeluarkannya dari badan kabinet. Dalam kategori itu tentu saja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (Ketum PKB) dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng (Demokrat), termasuk. Lalu, ada Menko Perekonomian Hatta Rajasa (Ketum PAN) yang terseret dalam perkara pengadaan kereta api bekas dari Jepang semasa menjabat Menteri Perhubungan.

Bahkan, SBY diminta tidak hanya menggunakan parameter kasus korupsi, tapi juga mempertimbangkan perilaku melenceng beberapa menteri yang dikakabarkan berselingkuh.

Sementara ada menteri yang sering berkomentar asal dan "menelan ludah" sendiri seperti Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar (PAN). Menteri Kominfo Tifatul Sembiring (PKS) juga sering disorot tajam karena ucapan-ucapannya yang kontroversial. Begitu pula Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang komentarnya sering menantang "berkelahi" pihak yang berseberangan dengan pemerintah.

Poling Rakyat Merdeka Online sejak pekan lalu (Rabu, 14/9)  mengajak pembaca setia untuk memfokuskan sorotan pada menteri-menteri yang gagal mencegah, atau mungkin terlibat dalam, berbagai kasus suap dan korupsi di kementerian yang mereka pimpin.

Apa yang harus dilakukan Presiden SBY terhadap menteri-menteri tersebut? Empat opsi jawaban yang kami suguhkan; ditegur di depan publik, dipecat atau dicopot, dikirim ke KPK atau didiamkan saja, sudah dijawab pembaca selama sepekan terakhir.

Sementara hasil yang didapat adalah, 73,7 persen pemilih yang budiman mengklik opsi dipecat atau dicopot. 16,8 persen mengingkan mereka digelandang ke kantor KPK. Uniknya, ada 4,5 persen pembaca yang menginginkan SBY mendiamkan saja menteri-menterinya. Sedangkan hanya 2.8 persen yang ingin mereka ditegur di depan publik.

Kini bola reshuffle ada di tangan Presiden SBY. Kiranya suara kecewa rakyat yang tercermin dari hasil riset beberapa lembaga survei nasional dan banyak poling di media massa, tidak dipandang sebelah mata oleh Yudhoyono demi langkah maju pembersihan eksekutif dari perilaku kotor dan korup. [ald]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya