Berita

Blitz

Seminggu Lagi Ariel Hirup Udara Bebas

SABTU, 16 OKTOBER 2010 | 14:22 WIB

RMOL. Mabes Polri memastikan akan membebaskan vokalis Peterpan, Nazriel Irham pada 23 Oktober mendatang.

“Para penyidik tidak ada kewenangan lagi untuk menahan Ariel. Maka tanggal 23 Oktober pukul 00.00 WIB Ariel akan dibebaskan. Kewenangan kita untuk menahan udah enggak ada lagi," kata Kabidpenum Mabes Polri, Kombes Marwoto Soeto, saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (15/10).

"Minimal 22 Oktober 2010 ini (berkas penyidikan harus dilengkapi). Itu kan sesuai dengan undang-undang, 120 hari," jelas Marwoto lagi.


Setelah itu Ariel bisa dibebaskan begitu saja, tanpa ada status sebagai tahanan. "Kalau masa tahanannya habis, ya sudah kita keluarkan saja," tambah dia.

Marwoto mengungkapkan Ariel telah mendapatkan surat perintah penghentian penahanan atau SP3 yang dikeluarkan Mabes Polri. Meski begitu, berkas kasus pornografi yang melibatkan Ariel akan tetap berjalan. Status Ariel kini sama dengan Luna Maya dan Cut Tari. Dia nanti dikenakan wajib lapor.

Namun, Marwoto mengingatkan, polisi bisa saja menahan Ariel kembali bila diperlukan. "Maksimalnya November 2010, penyidik bisa tambah lagi (penahanan) jika dibutuhkan," tutupnya.  [rry/zul]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya