Berita

Blitz

Irma Nici Akan Kick Balik Beckham

SELASA, 05 OKTOBER 2010 | 07:29 WIB

RMOL. Perseteruan antara Beckham dan Irma Nici belum selesai. Pesepakbola David Beckham menuntut Rp 70 miliar karena tidak terima dengan pengakuan seorang PSK bernama Irma Nici yang mengklaim sebagai selingkuhannya. Namun ancaman tersebut tak lantas membuat Irma Nici takut.

Beckham dianggap akan kembali menghadapi penderitaan atas ulah Nici. PSK kelahiran Bosnia itu tak akan tinggal diam dengan tudingan dan tuntutan Beckham terhadap dirinya. Ia melalui pengacaranya, Paul Rolf Jensen mengajukan tuntutan balik terhadap suami Victoria itu.

"Beckham bertanggung jawab atas perilaku buruknya. Dan kami akan memastikan ia akan bertanggung jawab untuk itu," ujar pengacara Irma, Paul Rolf Jensen.


Irma mengaku menderita baik secara fisik maupun psikis. Sang pengacara mengatakan sejak Beckham mengajukan tuntutan terhadap wanita itu, Nici menjadi dikejar-kejar petugas. Wanita berusia 26 tahun ini harus menjalani pemeriksaan di tempat tinggalnya di sebuah hotel. Nici merasa petugas mengintimidasinya dan memburunya. Tak hanya itu, Nici harus menjalankan perawatan di rumah sakit karena hal itu.

Ia menganggap kliennya itu tak bersalah membeberkan kisahnya dengan Beckham. Menurut Jensen kliennya memiliki kebebasan untuk berbicara.

Sebelumnya, Irma melalui manajemennya menanggapi tuntutan yang diajukan Beckham tersebut. Dalam pernyataan tertulis itu, perempuan yang besar di Sarajevo tersebut tetap keukeuh pada pengakuannya mengenai skandal perselingkuhan Beckham dengannya. Namun belakangan terungkap, banyak kejanggalan dari pengakuan PSK yang pernah bermukim di Belanda itu.  [rry/arp]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya