Berita

Blitz

Irma Nici, Dikejar Pegawai Pajak

MINGGU, 03 OKTOBER 2010 | 02:03 WIB

RMOL. Pelacur yang mengaku per­nah bercinta dengan pe­se­pak­bola David Beckham, Irma Nici kembali berulah. Setelah di­tuntut oleh Beckham, kini Nici dikejar-kejar pengadilan ka­rena menggelapkan pajak dari praktek ‘mesumnya’.

Bahkan, wanita yang meng­aku dibayar Beckham sebesar 10 ribu dolar AS atau sekitar Rp 90 juta sekali kencan itu, ter­ancam dibui karena peng­ge­la­pan pajak. Lucunya, tuduhan peng­gelapan pajak tersebut ma­sih berkaitan dengan  pe­nga­kuannya soal bayaran dari David Beckham.
Karena bayarannya yang ‘meng­giurkan’, wanita kela­hi­ran Bosnia itu diharuskan mem­ba­yar pajak atas pen­da­pa­tannya dari profesi sebagai wa­nita penghibur

Seorang petugas pajak Ame­ri­ka Serikat mengatakan kalau Ni­ci memiliki penghasilan yang cukup besar dan harus mem­bayar pajak penghasilan. “Dia pernah bilang dibayar ribuan dolar dan itu akan di­hi­tung sebagai pendapatannya Ia sendiri yang menjadikan di­ri­nya sebagai target pajak,” kata pe­tugas pajak seperti dikutip dari The Sun.
[RM]

Seorang petugas pajak Ame­ri­ka Serikat mengatakan kalau Ni­ci memiliki penghasilan yang cukup besar dan harus mem­bayar pajak penghasilan. “Dia pernah bilang dibayar ribuan dolar dan itu akan di­hi­tung sebagai pendapatannya Ia sendiri yang menjadikan di­ri­nya sebagai target pajak,” kata pe­tugas pajak seperti dikutip dari The Sun.
[RM]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya