Berita

Blitz

Meski Dilarang, Mobil Luna Maya Mejeng di Parkir Khusus Mobil Pati Polri

KAMIS, 16 SEPTEMBER 2010 | 17:55 WIB | LAPORAN:

RMOL. Artis cantik Luna Maya mendatangi Mabes Polri untuk mengunjungi kekasihnya, Ariel Peterpan, yang sedang merayakan ulang tahun ke-29 di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Dari Pantauan Rakyat Merdeka Online, mobil Alphard hitam bernomor polisi B 261 UNA milik Luna Maya terparkir di antara jajaran mobil perwira Polri tepat di depan gedung Bareskrim. Hal ini mengundang tanya karena di depan pintu masuk terpampang tulisan peringatan yang berbunyi, "Selain kendaraan Kombes ke atas dilarang masuk."

Kepala Pusat Pengamanan Internal Mabes Polri Brigjen Budi Waseso ketika dikonfirmasi menjelaskan kemungkinan Luna Maya sudah mendapat izin dari Bareskrim untuk memarkirkan mobilnya.


Ia juga membantah pihaknya melakukan diskriminasi karena kendaraan salah seorang kerabat Ustad Abu Bakar Baasyir pernah dilarang memasuki lingkungan Mabes Polri.

"Siapa saja boleh, asal ada izin. Boleh mungkin terbatas, kita bukannya diskriminatif itu pertimbangan penyidik mungkin,"  ujar Budi saat dihubungi wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan (Kamis, 16/9).

Ketika ditanya mengenai kebijakan mantan Kapolri Sutanto yang melarang kendaraan tamu masuk lingkungan Mabes Polri, Budi menjelaskan bahwa itu adalah peraturan yang bersifat kebijakan. Menurutnya apabila hal itu ada izin dari penyidik yang memberi kebijakan maka sah saja kendaraan tamu diparkir di lingkungan Mabes Polri.

"Peraturan itu sifatnya internal saja sewaktu-waktu bisa (tak ditaati), kan bukan Undang-undang. Kalau Undang-undang kan tidak bisa diubah, ini kan peraturan yang berlaku saat itu," ucapnya membela diri. [zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya