Berita

Blitz

Andi Soraya, Akhirnya Masuk Penjara

RABU, 01 SEPTEMBER 2010 | 10:32 WIB

RMOL. Andi Soraya akhirnya dijemput paksa petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Andi bakal langsung masuk hotel prodeo di rutan Pondok Bambu.

Andi dicokok empat orang petugas kejaksaan sekitar pukul 14.32 WIB di kediamannya di kawasan Puri Cinere, Jakarta Selatan, Selasa (31/8). Sempat menolak karena ingin ditemani pengacaranya, Andi akhirnya menyerah.

Mengenakan kemeja kotak-kotak, ibu dua anak itu langsung masuk ke dalam mobil pribadinya, Toyota Awanza. Ia duduk di balik kemudi dan didampingi satu orang petugas dari pihak kejaksaan.


Sebelum dibawa ke Rutan Pondok Bambu, bintang film syur itu masih harus menjalani pemberkasaan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Munif, Kasipidum Kejari Jakarta Selatan mengatakan, pihaknya sudah mendatangi rumah Andi, Senin (30/8). Namun perempuan yang akrab disapa Aya itu tidak berada di rumah. Petugas hanya menemukan Steve Emmanuel, bekas pacar Aya.

“Di sana hanya ada Steve dan olehnya dikatakan bahwa yang bersangkutan sedang keluar bersama kedua anaknya,” lanjut Munif.

Senin (30/08) Aya memang sudah tiba di Jakarta. Dia tidak menyerahkan diri. Tapi malah mendatangi Komnas Perlindu­ngan Anak di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur. Di situ Andi mengklaim tidak pernah mangkir dari panggilan Kejaksaan.

Bintang film kelahiran Jakarta, 18 Juni 1976 itu mengaku telah menjalani semua prosedur hukum yang harus dilakukannya. Saat mendengar akan dijemput paksa pihak Kejaksaan karena dianggap mangkir, Andi pun heran. “Saya tanya kenapa harus ada penjemputan paksa? Toh, saya belum terima surat yang ketiga, sedangkan semua prosedur sudah saya jalankan,” tutur Andi geram.

Kini ibu dua anak itu hanya meminta kebijaksanaan dari pihak Kejaksaan agar memberinya perpanjangan waktu hingga Lebaran usai. Ia ingin mempersiapkan soal pengurusan kedua anaknya sebelum menjalani hukuman 3 bulan penjara.

Sekarang, Aya harus menjalani hukuman 3 bulan penjara. Ia dipenjara karena melempar gelas pada seorang perempuan Sri Sukaesih di sebuah klub di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 22 November 2007 lalu. [RM]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya