Berita

Blitz

Lagi, Paris Konsumsi Barang Haram

SENIN, 30 AGUSTUS 2010 | 09:32 WIB

RMOL. Setelah dikabarkan ditahan di Afrika Selatan gara-gara menghisap barang haram, ganja, saat menonton pertandingan piala dunia, kini Paris Hilton kembali menuai sensasi.

Paris Hilton tertangkap tangan tengah mengkonsumi kokain, Jumat (27/8) malam waktu Las Vegas. Namun Sabtu (28/8) pagi ia dibebaskan dengan membayar jaminan.

"Paris Hilton dibebaskan pagi tadi dengan jaminan," kata pengacara Paris, David Chernoff, seperti dilansir Reuters, Minggu (29/8).


Dengan tertangkapnya Paris, David meminta masyarakat untuk tidak menghakimi kliennya itu. Pasalnya, Paris harus menghadapi sidang.

"Hal ini akan ditangani pengadilan, bukan di media dan saya mendorong masyarakat untuk tidak terburu-buru untuk menilai sampai seluruh fakta jelas," imbuh David.

Sekadar informasi, Paris tertangkap saat polisi Las Vegas menghentikan mobilnya yang ia kendarai bersama temannya pada Jumat (27/8/2010) malam waktu setempat. Kala itu polisi menduga Paris tengah menghisap ganja di dalam mobil.

Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diselidiki. Setelah di tes, dalam darah Paris menunjukkan mantan kekasih Benji Madden itu baru saja mengkonsumsi kokain.  [zul/rry]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya