Berita

Blitz

Lagi, Paris Konsumsi Barang Haram

SENIN, 30 AGUSTUS 2010 | 09:32 WIB

RMOL. Setelah dikabarkan ditahan di Afrika Selatan gara-gara menghisap barang haram, ganja, saat menonton pertandingan piala dunia, kini Paris Hilton kembali menuai sensasi.

Paris Hilton tertangkap tangan tengah mengkonsumi kokain, Jumat (27/8) malam waktu Las Vegas. Namun Sabtu (28/8) pagi ia dibebaskan dengan membayar jaminan.

"Paris Hilton dibebaskan pagi tadi dengan jaminan," kata pengacara Paris, David Chernoff, seperti dilansir Reuters, Minggu (29/8).


Dengan tertangkapnya Paris, David meminta masyarakat untuk tidak menghakimi kliennya itu. Pasalnya, Paris harus menghadapi sidang.

"Hal ini akan ditangani pengadilan, bukan di media dan saya mendorong masyarakat untuk tidak terburu-buru untuk menilai sampai seluruh fakta jelas," imbuh David.

Sekadar informasi, Paris tertangkap saat polisi Las Vegas menghentikan mobilnya yang ia kendarai bersama temannya pada Jumat (27/8/2010) malam waktu setempat. Kala itu polisi menduga Paris tengah menghisap ganja di dalam mobil.

Mereka kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diselidiki. Setelah di tes, dalam darah Paris menunjukkan mantan kekasih Benji Madden itu baru saja mengkonsumsi kokain.  [zul/rry]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya