Berita

Blitz

Lindsay Lebih Cepat Keluar dari Rehabilitasi

KAMIS, 26 AGUSTUS 2010 | 10:03 WIB

RMOL. Akhirnya Lindsay Lohan kembali bebas. Lindsay resmi bebas dari pusat rehabilitasi di UCLA, Selasa, (24/8) setelah menjalani masa rehabilitasi selama 23 hari. Padahal, seharusnya dia menjalani rehabiliasi ketergantungan obat selama tiga bulan.

Keputusan ini diambil setelah dokter yang menangani bintang film I Knowed Who Killed Me ini menyatakan mereka tidak percaya Lindsay menderita ketergantungan obat atau mengalami gangguan jiwa sebagaimana terdiagnosa sebelumnya.

Sebelumnya hakim Marsha Revel memberikan hukuman bintang film Mean Girls ini selama 90 hari berada di rehabilitasi. Saat ini Lindsay sudah keluar, dan ia hanya melakukan rawat jalan saja.


Artis kelahiran New York, 2 Juli 1986 itu sebelumnya juga dibebaskan lebih awal dari penjara pada awal bulan ini setelah menjalani 13 hari masa tahanan. Seharusnya dia menjalani masa hukuman 90 hari.

Seperti diketahui, artis yang juga penyanyi itu dikenakan pasal terkait penyalahgunaan narkoba jenis kokain serta mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Lindsay dibebaskan lebih cepat karena berbuat baik serta kooperatif selama masa pemeriksaan.  [rry/arp]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya