Berita

Blitz

Gary Iskak Batal Datang Sidang

KAMIS, 26 AGUSTUS 2010 | 04:23 WIB

RMOL. Pemain sinetron Gary Iskak dan Richa Novischa, seharusnya menjalankan sidang isbat alias pengesahan atas pernikahan siri di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.

Namun mereka sepakat menunda sidang tersebut.

"Hari ini sidang ditunda karena pengacara Gary, Sandy Arifin, tidak bisa hadir," jelas kuasa hukum Rischa, Eddy Wibowo, SH, ketika ditemui di PA Cibinong, (Rabu, 25/8).


Tahu salah satu kuasa hukumnya tak bisa hadir, Rischa dan Gary, yang sudah dalam perjalanan, langsung batal menuju ke PA Cibinong.

"Rischa dan Gary sudah di jalan tadi. Tahu Sandy enggak datang, jadi balik lagi," terang Eddy.

Eddy menjamin bahwa Rischa dan Gary tahu betul pentingnya sidang isbat untuk mengesahkan secara hukum pernikahan siri mereka.

"Isbat untuk pengesahan aja sehingga penikahan mereka dianggap sah oleh negara. Dari Pengadilan Agama nanti diserahkan ke KUA (Kantor Urusan Agama) untuk dibuat surat nikah," jabar Eddy. "Kalau sudah sah, nanti kan untuk kebutuhan anak bikin akta kelahiran," sambungnya.

"Jadi, sidang hari ini ditunda sampai minggu depan," terangnya lagi.

Seperti yang telah dikatahui, sebelumnya Gary dan Icha sudah menikah pada Agustus 2009. Namun pernikahan tersebut belum tercatat di catatan KUA dikarenakan Gary belum melengkapi administrasi pernikahan. Pernikahan tersebut hanya sah secara agama.

Pada awal 2010 mereka sepakat untuk bercerai. Namun karena Icha melahirkan buah hati Gary pada 20 April 2010, Gary mengurungkan niatnya untuk bercerai. Alasannya Gary tengah berbahagia dengan bayinya, Muhammad Adilla Rafisya Iskak yang baru lahir. [rry/arp]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya