RMOL. Pemain sinetron Gary Iskak dan Richa Novischa, seharusnya menjalankan sidang isbat alias pengesahan atas pernikahan siri di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor.
Namun mereka sepakat menunda sidang tersebut.
"Hari ini sidang ditunda karena pengacara Gary, Sandy Arifin, tidak bisa hadir," jelas kuasa hukum Rischa, Eddy Wibowo, SH, ketika ditemui di PA Cibinong, (Rabu, 25/8).
Tahu salah satu kuasa hukumnya tak bisa hadir, Rischa dan Gary, yang sudah dalam perjalanan, langsung batal menuju ke PA Cibinong.
"Rischa dan Gary sudah di jalan tadi. Tahu Sandy enggak datang, jadi balik lagi," terang Eddy.
Eddy menjamin bahwa Rischa dan Gary tahu betul pentingnya sidang isbat untuk mengesahkan secara hukum pernikahan siri mereka.
"Isbat untuk pengesahan aja sehingga penikahan mereka dianggap sah oleh negara. Dari Pengadilan Agama nanti diserahkan ke KUA (Kantor Urusan Agama) untuk dibuat surat nikah," jabar Eddy. "Kalau sudah sah, nanti kan untuk kebutuhan anak bikin akta kelahiran," sambungnya.
"Jadi, sidang hari ini ditunda sampai minggu depan," terangnya lagi.
Seperti yang telah dikatahui, sebelumnya Gary dan Icha sudah menikah pada Agustus 2009. Namun pernikahan tersebut belum tercatat di catatan KUA dikarenakan Gary belum melengkapi administrasi pernikahan. Pernikahan tersebut hanya sah secara agama.
Pada awal 2010 mereka sepakat untuk bercerai. Namun karena Icha melahirkan buah hati Gary pada 20 April 2010, Gary mengurungkan niatnya untuk bercerai. Alasannya Gary tengah berbahagia dengan bayinya, Muhammad Adilla Rafisya Iskak yang baru lahir.
[rry/arp]