Berita

Blitz

10 Orang Pasang Badan Buat Adjie

JUMAT, 20 AGUSTUS 2010 | 13:36 WIB

RMOL. Perancang busana Adjie Notonegoro berharap proses penangguhan penahanan yang diajukannya ke pengadilan bisa segera dikabulkan oleh majelis hakim. Tidak tanggung-tanggung, Adjie Notonegoro dibekingi 10 orang untuk menjaminnya, di antaranya perancang Ivan Gunawan yang juga keponakannya, Indra Bekti, Widyawati, beberapa keluarga, dan model-modelnya.

"Banyak yang mau menjamin tapi saat ini cukup. Kita sudah berupaya sekuatnya," ujar kuasa hukum Adjie, Andi F Simangunsong saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

Andi pun menyayangkan penahanan kliennya karena dapat membuat Adjie stres dan tidak bisa berkarya.


"Kita berharap agar majelis hakim mengabulkan penangguhan penahanan kita, kita senang majelis hakim dapat mempertimbangkan penangguhan penahanan Adjie," imbuhnya.

Adjie Notonegoro tersandung kasus penipuan hasil penjualan perhiasan yang dititipkan oleh temannya, Melvin Chandrianto. Hasil penjualan perhiasan seharga Rp 3 miliar lebih diduga kuat diduga kuat diapaki oleh Adjie untuk keperluan pribadi.

Kejaksaan memutuskan melakukan penahanan terhadap Adjie selama 20 hari, di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur berdasarkan Pasal 20 dan 21 KUHAP. Adjie disangka telah melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Kasusnya disidangkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [ald/rry]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya