Berita

Blitz

Yuni Shara, Hoki Ciuman KD-Raul

RABU, 04 AGUSTUS 2010 | 07:54 WIB

Jakarta, RMOL.

Ciuman Krisdayanti dan Raul Lesmos beberapa waktu lalu rupanya membawa keberuntungan bagi Yuni Shara.

Gara-gara ciuman itu, istri Raul Lemos, Shechan Salem Sagram alias Ata yang dulu nafsu memasukan Yuni ke bui, mendadak mencabut laporannya di polisi.

Informasi mengenai dicabutnya laporan terhadap Yuni Shara itu disampaikan kantor kuasa hukum Ata, Hotman Paris & Partners pada media.

“Dengan ini saya menyatakan mencabut laporan polisi No. Pol.: LP/1205/IV/2010/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 12 April 2010,” begitu kutipan pencabutan laporan Atha.

Atha beralasan, sudah tak mau mempertahankan laki-laki yang tidak menjaga harga dirinya. Apalagi, katanya, ciuman KD dan Raul itu didukung oleh keluarga Krisdayanti.

“Saya merasa tidak ada gunanya lagi memperjuangkan dan mempertahankan laki-laki yang tidak menjaga harga dirinya. Dan oleh karenanya, saya mencabut laporan polisi tersebut agar Yuni Shara, Krisdayanti (KD) dan keluarganya dapat bebas sesuka hati memberi tontonan kepada publik,” terang Atha dalam siaran pers yang disampaikan kantor  Hotman Paris & Partners.

Yuni Shara senang bukan kepalang mendengar Ata mencabut laporan. Sejak awal, kakak kandung KD itu yakin tak bersalah.

“Dari awal pun, apa yang dilaporkan dia (Ata-red) itu tidak memenuhi unsur-unsur yang dituduhkan kepada Yuni. Jadi wajar kalau dia mencabut laporannya,” ucap kuasa hukum Yuni Shara, Minola Sebayang SH, saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, kemarin.

Yuni dilaporkan Ata, 14 April lalu dengan tiga pasal KUHP sekaligus. Yakni, dugaan pencemaran nama baik (pasal 310), memfitnah (pasal 311), dan penggelapan asal usul warga (pasal 277).

“Ini kan jelas-jelas membuktikan Yuni tidak bersalah. Dari awal, sebetulnya tidak perlu ada laporan itu kepada Yuni,” tegas Sebayang.

[RM]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya