Staf Departemen Perdagangan AS Dilarang Menginstal DeepSeek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 18 Maret 2025, 10:29 WIB
Staf Departemen Perdagangan AS Dilarang Menginstal DeepSeek
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Staf biro Departemen Perdagangan Amerika Serikat (DOC) telah dilarang menginstal aplikasi kecerdasan buatan China DeepSeek di perangkat yang disediakan pemerintah (GFE).

Larangan tersebut dilakukan sebagai upaya membantu menjaga keamanan sistem informasi Departemen Perdagangan.

"Jangan mengunduh, melihat, mengakses aplikasi, aplikasi desktop, atau situs web apa pun yang terkait dengan DeepSeek," isi  peringatan yang dikirim massal lewat email, seperti dikutip dari Reuters, Selasa18 Maret 2025. 

Model AI berbiaya rendah DeepSeek memicu aksi jual besar-besaran di pasar ekuitas global pada Januari lalu, karena investor khawatir mengenai ancaman terhadap keunggulan Amerika dalam AI.

Pejabat AS dan anggota kongres telah menyatakan kekhawatiran tentang ancaman DeepSeek terhadap privasi data dan informasi pemerintah. 

Anggota Kongres Josh Gottheimer dan Darin LaHood, anggota Komite Tetap DPR untuk Intelijen, bulan lalu memperkenalkan undang-undang untuk melarang DeepSeek pada perangkat pemerintah. 

"Dengan menggunakan DeepSeek, pengguna tanpa sadar berbagi informasi yang sangat sensitif, dan bersifat hak milik dengan PKT; seperti kontrak, dokumen, dan catatan keuangan," tulis para anggota parlemen dalam surat tertanggal 3 Maret, yang merujuk pada Partai Komunis Tiongkok. 

"Di tangan yang salah, data ini merupakan aset yang sangat besar bagi PKT, yang dikenal sebagai musuh," lanjutnya.

Banyak negara bagian telah melarang model tersebut dari perangkat pemerintah, termasuk Virginia, Texas, dan New York, dan koalisi 21 jaksa agung negara bagian telah mendesak Kongres untuk meloloskan undang-undang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA