Dalam pernyataannya pada Senin (16/9), Meta mengklaim bahwa media-media tersebut telah menggunakan taktik penipuan untuk melaksanakan operasi pengaruh terselubung secara daring.
"Setelah mempertimbangkan dengan saksama, kami memperluas penegakan hukum yang sedang berlangsung terhadap media pemerintah Rusia," kata perusahaan media sosial tersebut dalam pernyataan tertulis, seperti dikutip dari
Reuters, Selasa (17/9).
"Rossiya Segodnya, RT, dan entitas terkait lainnya kini dilarang dari aplikasi kami secara global karena aktivitas campur tangan asing," lanjutnya.
Perusahaan mengatakan penerapan larangan tersebut akan dilaksanakan dalam beberapa hari mendatang. Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads termasuk aplikasi milik Meta.
Larangan ini menandai peningkatan tajam dalam tindakan perusahaan media sosial terbesar di dunia terhadap media pemerintah Rusia, setelah bertahun-tahun mengambil langkah-langkah yang lebih terbatas seperti memblokir outlet tersebut dari menayangkan iklan dan mengurangi jangkauan unggahan mereka.
Dalam materi pengarahan yang dibagikan kepada Reuters, Meta mengatakan pihaknya telah melihat media yang dikendalikan negara Rusia mencoba menghindari deteksi dalam aktivitas daring mereka di masa lalu dan memperkirakan mereka akan terus mencoba terlibat dalam praktik penipuan di masa mendatang.
BERITA TERKAIT: