Pemblokiran terjadi pertama kali tidak lama setelah mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan yang sedang di penjara menyampaikan protes pada berbagai kecurangan dalam pemilihan parlemen tanggal 8 Februari lalu.
Meskipun Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan telah mengintervensi keputusan ini, namun pemerintah Pakistan masih belum mau mencabut pemblokiran.
Sementara itu, seorang anggota Senat Pakistan baru-baru ini dilaporkan juga menuntut agar platform media sosial dilarang total karena berdampak negatif terhadap generasi muda.
Adapun kalangan jurnalis menilai pemblokiran itu berlebihan dan merugikan.
“Larangan terhadap media sosial menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat Pakistan, terutama bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia politik, karena media sosial adalah sumber informasi yang menghubungkan masyarakat,” kata jurnalis Liaqat Mughal yang berbasis di Karachi seperti dikutip dari
The Print.
Pemilik bisnis di kota-kota seperti Karachi, yang menghadapi kerugian finansial, ingin pemerintah mengatur akses ke platform media sosial X.
“Larangan media sosial berdampak pada pedagang, karena saat ini banyak hal yang dilakukan secara online. Orang-orang yang terhubung dengan bisnis tekstil dan makanan menggunakan media sosial untuk melakukan kontak,” tambah Liaqat.
BERITA TERKAIT: