Penunjukan Jonathan Mayer, seorang profesor di Universitas Princeton, dilakukan saat DOJ bergulat dengan potensi dampak transformatif AI terhadap penegakan hukum federal dan sistem peradilan pidana.
Di DOJ, Mayer, yang merupakan peneliti teknologi dan hukum, akan menjabat sebagai kepala penasihat sains dan teknologi serta kepala AI
“Departemen Kehakiman harus mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat untuk memenuhi misi kami dalam menegakkan supremasi hukum, menjaga negara kita tetap aman dan melindungi hak-hak sipil,” kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari
CGTN Sabtu (24/2).
Dalam tugasnya Mayer akan memberi nasihat kepada Garland dan pimpinan departemen mengenai isu-isu yang berkaitan dengan teknologi baru, termasuk cara mengintegrasikan AI secara bertanggung jawab ke dalam penyelidikan dan penuntutan pidana departemen.
Para pejabat AS telah bergulat dengan cara meminimalkan bahaya yang ditimbulkan oleh teknologi yang diatur secara longgar dan berkembang pesat, sembari juga berupaya memanfaatkan potensi manfaatnya.
Saat berpidato di Inggris pekan lalu, Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco mengatakan Departemen Kehakiman telah menggunakan AI untuk melacak sumber opioid dan obat-obatan terlarang lainnya, menganalisis informasi yang dikirimkan ke FBI, dan mengatur bukti yang dikumpulkan dalam penyelidikan serangan 6 Januari 2021 di US Capitol.
BERITA TERKAIT: