Dimensy.id
R17

Perdana, Departemen Kehakiman AS Tunjuk Penasihat Bidang AI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 24 Februari 2024, 14:45 WIB
Perdana, Departemen Kehakiman AS Tunjuk Penasihat Bidang AI
Ilustrasi/Net
rmol news logo Di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin pesat, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) pekan ini menunjuk pejabat pertamanya yang berfokus pada AI.

Penunjukan Jonathan Mayer, seorang profesor di Universitas Princeton, dilakukan saat DOJ bergulat dengan potensi dampak transformatif AI terhadap penegakan hukum federal dan sistem peradilan pidana.

Di DOJ, Mayer, yang merupakan peneliti teknologi dan hukum, akan menjabat sebagai kepala penasihat sains dan teknologi serta kepala AI

“Departemen Kehakiman harus mengimbangi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang pesat untuk memenuhi misi kami dalam menegakkan supremasi hukum, menjaga negara kita tetap aman dan melindungi hak-hak sipil,” kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari CGTN Sabtu (24/2).

Dalam tugasnya Mayer akan memberi nasihat kepada Garland dan pimpinan departemen mengenai isu-isu yang berkaitan dengan teknologi baru, termasuk cara mengintegrasikan AI secara bertanggung jawab ke dalam penyelidikan dan penuntutan pidana departemen.

Para pejabat AS telah bergulat dengan cara meminimalkan bahaya yang ditimbulkan oleh teknologi yang diatur secara longgar dan berkembang pesat, sembari juga berupaya memanfaatkan potensi manfaatnya.

Saat berpidato di Inggris pekan lalu, Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco mengatakan Departemen Kehakiman telah menggunakan AI untuk melacak sumber opioid dan obat-obatan terlarang lainnya, menganalisis informasi yang dikirimkan ke FBI, dan mengatur bukti yang dikumpulkan dalam penyelidikan serangan 6 Januari 2021 di US Capitol. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA