Dimensy.id
R17

Google Sepakat Bayar Denda Rp 1,4T atas Tuduhan Penyalahgunaan Lokasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 15 September 2023, 11:52 WIB
Google Sepakat Bayar Denda Rp 1,4T atas Tuduhan Penyalahgunaan Lokasi
Representative Image/Net
rmol news logo Dalam upaya mengakhiri tuduhan terkait keamanan data lokasi pengguna, Google sepakat membayar denda sebesar 93 juta dolar (Rp 1,4 triliun) kepada Kantor Jaksa Agung California.

Pengumuman itu disampaikan negara bagian Amerika Serikat itu pada Kamis (14/9), setelah  pada tahun lalu raksasa teknologi itu dituduh menyesatkan penggunanya tentang cara penggunaan data lokasi mereka.

Selain membayar denda, Google juga setuju untuk memberikan informasi tambahan kepada pengguna tentang pengaturan akun mereka dan lebih banyak transparansi tentang pelacakan lokasi.

Seperti dikutip The Tribune, Jumat (15/9), dalam tuntutan hukum yang diajukan bersamaan dengan proposal penyelesaian, Jaksa Agung California Rob Bonta menuduh Google telah menyebarkan informasi yang menyesatkan kepada pengguna tentang bagaimana perusahaan ini mengumpulkan, menyimpan, dan memanfaatkan data lokasi seseorang.

Keluhan di California menilai bahwa Google memberikan informasi palsu kepada pengguna dengan mengatakan bahwa jika mereka menonaktifkan pengaturan "Riwayat Lokasi" maka data mereka tidak akan disimpan.

Namun, kenyataannya Google disebut terus mengumpulkan dan menyimpan data lokasi pengguna melalui metode alternatif, meski pengguna telah menonaktifkan lokasi mereka.

"Penyelidikan kami mengungkapkan bahwa Google memberi tahu penggunanya satu hal – bahwa Google tidak akan lagi melacak lokasi mereka setelah mereka mematikannya, namun raksasa teknologi itu terus melacak pergerakan penggunanya demi keuntungan komersialnya sendiri. Itu tidak dapat diterima, dan kami meminta pertanggungjawaban Google atas penyelesaian hari ini," kata Bonta dalam sebuah pernyataan.

Permasalahan dengan California itu kemudian berhasil mencapai penyelesaian, setelah Google dengan 40 negara bagian lainnya pada November, sepakat membayar biaya sebesar 391,5 juta dolar (Rp 6 triliun) atas tuduhan serupa.

Raksasa teknologi terkemuka itu juga mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan perbaikan kepada layanannya dalam beberapa tahun terakhir.

"Sesuai dengan perbaikan yang telah kami lakukan selama beberapa tahun terakhir, kami telah menyelesaikan masalah ini, yang berakar dari kebijakan produk yang sudah usang kami ubah beberapa tahun lalu," kata juru bicara Google, Jose Castaneda. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA