Untuk itu, Satgas Antimafia Bola langsung melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan sejumlah pihak terkait. Mulai Korem 064/MY, Asprov PSSI Banten, Dispora, CEO Persita Tangerang, Perserang, Cilegon United, dan Kasat Reskrim Jajaran Polres di Polda Banten.
Kegiatan rakor tersebut digelar di Ruang Posko Satgas Antimafia Bola Gedung 1 Lantai 2 Direktorat Reskrimum Polda Banten, Selasa (25/2).
Wadir Ditreskrimum Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi mengatakan, dengan terbentuknya Satgas ini pihaknya berharap persepakbolaan di Banten bersih, bermartabat, dan berprestasi. Membantu sepak bola Indonesia yang lebih maju.
"Satgas Antimafia Bola di wilayah ini dibentuk dalam rangka melaksanakan pengawasan dan monitoring pertandingan sepak bola Liga 1 yang akan digelar tahun ini di Provinsi Banten," terang Dedi, dikutip
Kantor Berita RMOLBanten.
Kebetulan, sambung Dedi, pada pelaksanaan tahun ini Provinsi Banten memiliki klub yang berlaga di Liga 1, yakni Persita Tangerang yang akan bermarkas di Stadion Benteng Taruna, Kabupaten Tangerang.
Sementara itu Ketua Asprov PSSI Banten Fahmi Hakim mengatakan, Satgas Antimafia Bola ini dibentuk sesuai instruksi dari PSSI pusat dalam kaitan mewujudkan sepak bola yang bersih.
"Ini kan kebijakan dari Ketua Umum PSSI pusat untuk melakukan konsolidasi kepada Polda se-Indonesia mewujudkan sepak bola yang bersih bermartabat dan memiliki integritas," ujarnya.