Fenomena Cancel Culture RANS Carnival Berpotensi Rugikan UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 02 November 2026, 20:54 WIB
Fenomena Cancel Culture RANS Carnival Berpotensi Rugikan UMKM
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto. (Foto: dpr.go.id)
Kecil Besar
rmol news logo Legislator PDIP Adisatrya Suryo Sulisto, menyoroti fenomena cancel culture terhadap acara RANS Carnival yang berdampak pada mundurnya sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari kegiatan tersebut.

Menurut Adisatrya, fenomena ini menunjukkan bahwa tekanan publik di media sosial dapat bertransformasi menjadi dampak ekonomi nyata yang merugikan berbagai pihak, termasuk pelaku UMKM dan pekerja industri kreatif.

“Fenomena cancel culture oleh publik serta sikap mundurnya keikutsertaan dari para pelaku UMKM pada event RANS Carnival menunjukkan dua aksi solidaritas secara langsung. Pertama, menghormati suara publik atau warganet," kata Adisatrya saat dihubungi Kantor Berita Ekonomi dan Politik RMOL di Jakarta, Senin, 2 November 2026.

"Kedua, dukungan dan ajakan masyarakat di media sosial untuk tetap bisa membeli produk para UMKM yang batal mengikuti RANS Carnival, baik secara langsung maupun melalui pemesanan daring,” sambungnya.

Wakil Ketua Komisi VI  DPR RI ini menilai, fenomena tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan mob mentality di media sosial dapat dengan cepat memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia mengingatkan, dampak dari polemik figur publik tidak hanya dirasakan oleh pihak yang terlibat langsung, tetapi juga pelaku usaha dan pekerja yang tidak memiliki kaitan dengan persoalan tersebut.

“Saya melihat fenomena ini membuktikan bahwa hari ini memang kekuatan mob mentality di media sosial dapat berubah dengan cepat menjadi tekanan langsung pada aktivitas ekonomi yang merugikan banyak pihak, terutama UMKM, EO, dan pekerja industri kreatif yang tidak terlibat langsung dalam polemik tersebut,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, Adisatrya menegaskan bahwa pihaknya berkepentingan menjaga iklim usaha yang sehat, adil, serta memberikan kepastian dan perlindungan bagi seluruh pelaku usaha.

Ia menekankan, kebebasan masyarakat dalam menyampaikan kritik harus tetap dihormati. Namun, pada saat yang sama, keberlangsungan usaha juga perlu mendapat perlindungan agar tidak menjadi korban dari polemik yang melibatkan figur publik.

“Posisi Komisi VI DPR RI jelas, kami berkepentingan menjaga iklim usaha yang sehat, adil, dan memberikan kepastian serta perlindungan bagi pelaku usaha," tuturnya.

"Kebebasan menyampaikan kritik harus dihormati, tetapi keberlangsungan usaha juga wajib dilindungi. Jangan sampai pelaku usaha menjadi korban dari polemik figur publik yang berujung pada kerugian ekonomi masyarakat,” tambahnya menegaskan.

Lebih lanjut, Adisatrya menyebut kasus cancel culture pada RANS Carnival dapat menjadi preseden baru dalam industri hiburan nasional.

Menurutnya, reputasi dan orientasi politik figur publik kini berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha yang melibatkan rantai ekonomi mikro.

“Kasus cancel culture pada acara RANS Carnival ini tentunya menjadi preseden baru dalam industri hiburan, di mana reputasi serta orientasi politik figur publik bisa berdampak langsung pada kelangsungan usaha yang melibatkan rantai ekonomi mikro," ucapnya. 

"Karena itu, kami mendorong Pemerintah memperkuat perlindungan bagi pelaku usaha,” pungkasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA