Kolaborasi tersebut dibahas dalam audiensi Kapolri dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto di Mabes Polri, Jumat 30 Oktober 2026.
Suyudi mengatakan, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sering kali menjadi pemicu terjadinya kejahatan konvensional, seperti pencurian, kekerasan, tawuran, kejahatan jalanan, hingga perkelahian antarkampung dan antargeng.
"Ini menjadi keprihatinan kita bersama, sehingga kita ingin bekerja sama lebih erat lagi dengan Kementerian Desa untuk memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat, termasuk anak-anak kita,” kata Kapolri.
Untuk mencegah persoalan tersebut, salah satu langkah yang akan diperkuat adalah program Integrasi Kurikulum Anti Narkotika (IKAN) yang diharapkan dapat menjangkau seluruh provinsi.
Tujuannya agar generasi muda memiliki pemahaman yang memadai mengenai bahaya narkotika, jenis-jenisnya, perkembangan peredarannya, hingga konsekuensi hukum penyalahgunaannya.
Selain itu, Kapolri juga mendorong penguatan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar) melalui kolaborasi dengan Kemendes PDT.
“Kita berharap seluruh desa di Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, bisa menjadi Desa Bersinar," kata Suyudi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut memperkenalkan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan.
Melalui program tersebut, Bhabinkamtibmas akan berperan dalam mengidentifikasi dan merekrut masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, dengan dukungan pendamping desa.
Selanjutnya, masyarakat akan mendapatkan pelatihan melalui sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan memanfaatkan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah sebelum disalurkan ke perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
“Sering kali setelah direhabilitasi, mereka kembali menggunakan narkoba karena tidak punya pekerjaan. Inilah yang kita cegah," pungkas Kapolri.
BERITA TERKAIT: