Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ahmad Erani Yustika, mengatakan langkah perbaikan tata kelola tersebut dilakukan secara berkelanjutan melalui sejumlah kebijakan pemerintah.
“Perbaikan-perbaikan di bidang tambang mineral dan sektor pertambangannya kan terus-menerus ada regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah,” kata Erani di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 30 Oktober 2026.
Ia mencontohkan pembaruan regulasi terkait Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk sektor batubara serta penanganan aktivitas pertambangan ilegal.
Selain itu, pemerintah menerbitkan regulasi baru terkait pengelolaan dan penguasaan sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan.
Erani juga menyoroti upaya pemerataan pelaksanaan proyek pertambangan agar tidak hanya dikerjakan oleh pengusaha tertentu yang berada di Jakarta.
“Kalau nanti ada kegiatan atau inisiasi proyek pertambangan, pelaksanaannya jangan cuma dari pengusaha-pengusaha tertentu yang ada di Jakarta, tapi didistribusikan ke pengusaha lokal,” ujarnya.
Menurut Erani, berbagai aspek tersebut akan terus diperbaiki dan diinisiasi pemerintah sebagai bagian dari pembenahan tata kelola sektor pertambangan.
Di sisi lain, ia menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Hilirisasi memiliki fokus berbeda, yakni merancang percepatan hilirisasi dan membantu mengatasi hambatan investasi.
“Kalau keberadaan saya di sini sebagai bagian dari Satgas Hilirisasi, ya kita fokusnya di sana,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: