Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dudi Gardesi mengatakan, pengelolaan baterai bekas perlu direncanakan sejak dini, mulai dari pengumpulan hingga pengolahannya. Ia menyampaikan, perkembangan kendaraan listrik perlu diikuti sistem pengelolaan limbah yang aman dan berkelanjutan.
“Melalui kajian yang dilakukan bersama Lembaga Sains Terapan Universitas Indonesia, Pemprov DKI berupaya memperkuat perencanaan pengelolaan limbah baterai agar tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat,” ujarnya, Kamis, 29 Oktober 2026.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Dedy Setiono menjelaskan, Jakarta merupakan salah satu pusat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Ia menyebut, jumlah Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jakarta tercatat sebanyak 55.240 unit pada 2023, atau sekitar 68 persen dari total nasional.
“Semakin banyak kendaraan listrik yang digunakan, semakin besar pula potensi baterai bekas yang harus dikelola,” katanya.
Menurutnya, kajian diperlukan untuk menyusun kebijakan dan strategi yang tepat agar potensi pencemaran dapat dicegah.
“Pengelolaan yang baik juga membuka peluang pemanfaatan material dari baterai bekas untuk mendukung ketersediaan bahan baku baterai,” ucapnya.
Peluang tersebut tetap perlu memperhatikan ketentuan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Koordinator Pokja Perpindahan Lintas Batas Limbah dan Konvensi Kementerian Lingkungan Hidup, Amelia Rachmatunisa, menekankan material bernilai dalam limbah baterai dapat dimanfaatkan kembali.
“Kami mendorong agar limbah yang dihasilkan dapat menjadi sumber daya baru. Karena itu, penimbunan di landfill sebisa mungkin dihindari dengan mengutamakan pemanfaatan dan pengolahan,” ungkapnya.
Plt Kepala Balai Besar Survei dan Pengujian KEBTKE Kementerian ESDM, Slamet mengatakan, selain mengambil kembali materialnya, baterai bekas kendaraan listrik juga berpeluang digunakan untuk kebutuhan lain.
“Baterai tersebut dapat memperoleh masa pakai kedua atau second life, antara lain sebagai penyimpan energi dan sumber tenaga untuk kendaraan berkecepatan rendah seperti forklift. Agar pengelolaannya berjalan baik, sistem pengumpulan baterai bekas juga perlu disiapkan,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: