Temuan tersebut diungkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi dalam konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani dan pejabat lain di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026.
"Dari 61 saham yang sebelumnya masuk daftar, 31 di antaranya telah diperiksa dan terindikasi memiliki potensi dugaan pelanggaran pidana di pasar modal," kata Hasan.
Hasan menjelaskan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari langkah pembenahan dan penguatan pengawasan pasar modal yang dilakukan OJK bersama BEI sejak Januari 2026.
Dalam proses penegakan aturan, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak dengan total nilai lebih dari Rp390 miliar.
Salah satu perkara yang menjadi perhatian adalah dugaan manipulasi perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dalam rentang 2023 hingga 2026. OJK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk 12 direktur perusahaan sekuritas dan 15 individu, serta menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut.
OJK juga menyampaikan adanya pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dalam proses penawaran umum perdana saham atau
initial public offering (IPO) sejumlah emiten, termasuk PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
Dugaan yang diperiksa antara lain terkait alokasi saham kepada pihak-pihak yang terafiliasi dengan pemegang saham pengendali serta penyamaran identitas pihak yang menerima alokasi.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, reformasi pasar modal telah berjalan sejak awal tahun. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperketat keterbukaan informasi kepemilikan saham dan memperluas klasifikasi investor.
Menurut Friderica, batas keterbukaan informasi yang sebelumnya berada di level 5 persen kini diturunkan menjadi 1 persen. Klasifikasi investor juga diperluas menjadi 39 kategori untuk meningkatkan transparansi pasar.
Ia menegaskan, langkah reformasi tersebut telah disiapkan dan berjalan sebelum pengumuman terbaru dari penyedia indeks global MSCI pada Jumat pagi.
BERITA TERKAIT: