Kapolri Turun Tangan Usut Dugaan Pidana Pasar Modal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 16 Oktober 2026, 17:43 WIB
Kapolri Turun Tangan Usut Dugaan Pidana Pasar Modal
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Jumat, 16 Oktober 2026. (Foto: tangkapan layar)
Kecil Besar
rmol news logo Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto akan menurunkan tim khusus untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal.

Langkah tersebut disampaikan Jenderal Suyudi saat mendatangi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani, Jumat, 16 Oktober 2026.

“Kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapatkan adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal,” kata Suyudi di Gedung BEI, Jakarta.

Ia menegaskan, Polri akan mengumpulkan alat bukti sebelum mengambil tindakan hukum terhadap dugaan pelanggaran yang ditemukan.

“Dengan alat bukti yang akan kami kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” tegasnya.

Kehadiran Polri di tengah proses penegakan hukum pasar modal diharapkan dapat memperkuat kepastian hukum serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kedatangan Suyudi bersama Dasco dan Rosan berlangsung di tengah tekanan tajam pasar saham. Pada perdagangan Jumat, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt setelah penurunan indeks mencapai ambang batas yang ditetapkan.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi.

OJK memaparkan perkembangan pemeriksaan terhadap sejumlah emiten yang menjadi perhatian investor, termasuk dugaan manipulasi perdagangan saham dan persoalan dalam proses penawaran umum. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA