Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi bahwa salah satu dari korporasi pelat merah tersebut telah mengambil langkah awal dengan melakukan konsultasi resmi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, and Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa progres rencana IPO ini sepenuhnya bergantung pada tingkat kesiapan masing-masing perusahaan. Khusus untuk PAM Jaya, manajemen tercatat telah menyambangi otoritas guna memahami berbagai tahapan regulasi sebelum mantap melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).
“Baru konsultasi. Kemarin direksinya sudah ketemu sama kita. Tergantung kesiapan mereka, tapi sudah konsultasi ke kita untuk kita berikan pemahaman tentang prosesnya,” ujar Hasan kepada wartawan di gedung BEI, Jakarta, dikutip Selasa 13 Oktober 2026.
Meski telah melakukan pembahasan awal, Hasan menegaskan bahwa PAM Jaya belum menyampaikan berkas pendaftaran IPO secara resmi ke OJK. Pihak otoritas pun belum menetapkan target waktu pasti kapan aksi korporasi tersebut bakal dieksekusi.
Sebelum mendekati otoritas pasar modal, PAM Jaya terpantau telah mengawali penjajakan serius untuk bertransformasi menjadi perusahaan terbuka. Perusahaan sempat membuka kesempatan bagi konsultan berpengalaman untuk mengisi posisi financial advisor sejak 25 Februari 2026.
Pendampingan tersebut mencakup ruang lingkup yang komprehensif, mulai dari analisis kondisi industri dan perusahaan, penelaahan struktur permodalan, proyeksi keuangan, rencana bisnis (*business plan*), hingga pemetaan alokasi penggunaan dana hasil IPO kelak. Kendati demikian, berbagai langkah penjajakan dan konsultasi tersebut belum merepresentasikan pengajuan pernyataan pendaftaran resmi kepada OJK.
Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, sebelumnya mengungkapkan bahwa peluang melantai di bursa mulai dilirik seiring dengan tren positif kinerja operasional pascatransformasi bisnis. Terlebih, langkah strategis ini turut didorong oleh keberhasilan perusahaan mengambil alih pengelolaan layanan air minum secara mandiri dari mitra strategis pada tahun 2023 silam.
Dorongan agar BUMD memperluas sumber pendanaan alternatif di luar Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) menjadi salah satu latar belakang kuat di balik rencana ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengarahkan badan usahanya agar lebih mandiri dalam membiayai ekspansi dan pengembangan usaha.
Kendati pasar modal dinilai sebagai opsi pendanaan yang sangat potensial, Arief memastikan bahwa pihaknya tidak ingin tergesa-gesa. PAM Jaya memilih fokus memperkuat fondasi internal, baik dari sisi kinerja maupun efisiensi operasional, guna memastikan momentum yang paling tepat sebelum benar-benar melangkah ke lantai bursa.
BERITA TERKAIT: