Sudarnoto menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan tersebut. Menurutnya, pelarangan jilbab tidak sejalan dengan prinsip kebebasan beragama dan perlindungan hak-hak individu yang semestinya dijunjung tinggi oleh setiap negara.
“Kenapa pemerintah Azerbaijan ikut-ikutan India dan beberapa negara Eropa lainnya melarang Jilbab. Tindakan Islamofobia (anti Islam) ini menurut saya, tidak sejalan dengan sikap PBB yang telah menyatakan lawan Islamofobia,” kata Sudarnoto dalam pernyataannya, dikutip Jumat, 16 Oktober 2026.
Dia menilai, kebijakan yang membatasi muslimah mengenakan jilbab juga bertentangan dengan prinsip perlindungan hak personal (personal rights) serta kebebasan menjalankan keyakinan agama.
Sudarnoto menegaskan bahwa pemerintah Azerbaijan semestinya menghormati hak warga negara dalam melaksanakan ajaran agama yang diyakini.
“Pemerintah Azerbaijan seharusnya menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi dengan menghargai dan melindungi hak-hak warganya melaksanakan ajaran atau ketentuan-ketentuan agama yang diyakini. Tidak boleh melakukan tindakan atau menetapkan kebijakan yang justru merusak prinsip-prinsip di atas,” kata dia.
Atas dasar itu, Sudarnoto meminta Kedutaan Besar Azerbaijan untuk Indonesia meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah Azerbaijan.
Ia berharap otoritas setempat segera mencabut larangan jilbab dan menunjukkan sikap yang menghargai hak-hak muslimah.
“Sekali lagi, saya berharap kepada Yang Mulia Dubes Azerbaijan untuk Indonesia agar menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah Azerbaijan,” pungkas Sudarnoto.
BERITA TERKAIT: