Dari total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp75,04 triliun, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan Rp20,04 triliun untuk pendidikan dan Rp31 triliun untuk infrastruktur.
Prioritas anggaran tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD mengenai penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa 13 Oktober 2026.
Dalam pidato tersebut, Rano menjelaskan alokasi pendidikan mencapai 26,71 persen dari total belanja daerah, sedangkan infrastruktur sebesar 41,43 persen. Kedua alokasi tersebut melampaui ketentuan minimal belanja wajib (mandatory spending) yang menjadi acuan penyusunan anggaran daerah.
“Belanja pendidikan dan infrastruktur sebagai
mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan, yakni sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Rano.
Selain pendidikan dan infrastruktur, kebijakan belanja daerah diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan dan kesehatan. Pada sektor kesehatan, perhatian diberikan pada penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan, peningkatan pelayanan gizi, serta pengadaan alat penunjang medis di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pemprov DKI Jakarta juga mengarahkan belanja daerah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, menyediakan subsidi pelayanan publik, memperkuat bantuan sosial, serta meningkatkan daya saing perekonomian Jakarta.
Untuk mendukung berbagai prioritas tersebut, pendapatan daerah pada RAPBD 2027 ditargetkan mencapai Rp72,62 triliun, meningkat 4,70 persen dibandingkan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp69,36 triliun.
Target pendapatan itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer Rp11,16 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun.
Selain mengoptimalkan pendapatan daerah, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,27 triliun untuk mendukung pelaksanaan program dan pembangunan daerah pada 2027.
Penerimaan tersebut direncanakan bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp4,28 triliun, penerbitan obligasi daerah pada 2027 sebesar Rp4,239 triliun, serta penerimaan pinjaman daerah sebesar Rp1,75 triliun untuk pembangunan MRT Jakarta.
Penerbitan obligasi daerah direncanakan berlangsung secara bertahap pada 2027 dan 2028, dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,62 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp4,239 triliun direncanakan terbit pada 2027 dan sekitar Rp1,38 triliun pada 2028.
Skema pembiayaan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik secara berkelanjutan.
Melalui RAPBD 2027, Pemprov DKI Jakarta berupaya menjaga kesinambungan program prioritas sekaligus memperkuat fondasi pembangunan menuju Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional.
Rano berharap penyampaian Raperda APBD 2027 menjadi dasar pembahasan lebih lanjut bersama DPRD DKI Jakarta melalui rapat-rapat komisi, sehingga proses penyusunan anggaran dapat diselesaikan sesuai jadwal.
“Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mendukung penyelesaian pembahasan sesuai jadwal yang disepakati, demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” tutup Rano.
BERITA TERKAIT: