Kepala Kejati Sultra, Sugeng Riyanta, menyebut Kepala Kejari Konawe ditangkap setelah menerima ada laporan masyarakat terkait dugaan kuat praktik penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi serta pelanggaran disiplin dan kode etik jaksa. Setelah diamankan, Kajari Konawe kini masih menjalankan pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung)
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun mengapresiasi ketegasan Kejaksaan dalam melakukan pengawasan internal dan menindak oknum jaksa yang diduga menyalahgunakan jabatan.
“Komisi III mengapresiasi pengawasan internal Kejaksaan yang tegas seperti ini. Memang harus begini, kalau ada oknum jaksa yang diduga menyalahgunakan jabatan, tindak tegas. Jadi ini inisiatif yang bagus, jangan menunggu laporan masyarakat, kejahatannya membesar, atau kasusnya viral dulu baru bergerak. Pengawasan internal harus lebih responsif, peka, dan berani menindak sejak dini, supaya pelanggaran bisa dicegah sebelum semakin parah. Jajaran Kejaksaan harus bersih dari Sabang sampai Merauke,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 10 Oktober 2026.
Sahroni menegaskan, pengawasan dan penindakan harus berlaku di seluruh jajaran kejaksaan, baik di pusat maupun daerah. Menurutnya, setiap aparat penegak hukum harus menjaga integritas dan profesionalitas.
“Kalau pengawasan internal bisa terus berjalan tegas dan konsisten, ini juga jadi bentuk pencegahan agar kejadian serupa tidak terus berulang. Intinya, semua harus fokus menegakkan hukum, dan kalau ada yang menyimpang, jangan dilindungi, tindak sesuai aturan. Sebab kepastian hukum dan penegakan hukum yang berintegritas merupakan fokus Presiden Prabowo,” tegas Sahroni.
BERITA TERKAIT: