Ia mengatakan rencana kebijakan tersebut harus dikaji secara mendalam dan komprehensif sebelum diterapkan. Hal ini penting agar perubahan sistem kenaikan kelas tidak menimbulkan persoalan baru dalam proses pembelajaran di sekolah.
Menurutnya, kebijakan tidak otomatis naik kelas merupakan perubahan mendasar dari sistem yang selama ini berjalan. Karena itu, pemerintah perlu mempersiapkan berbagai aspek pendukung, mulai dari kesiapan sekolah, kompetensi guru, metode pembelajaran, hingga pemahaman siswa dan orang tua.
“Selama ini, sistem yang berjalan cenderung membuat siswa merasa bahwa mereka akan tetap naik kelas. Kalau kebijakan ini diterapkan, tentu ada perubahan paradigma yang cukup besar. Karena itu, sekolah, guru, siswa, dan orang tua harus dipersiapkan agar bisa beradaptasi dengan baik,” kata Gus Hilman kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Ia menilai, penerapan kebijakan tersebut tidak boleh semata-mata berorientasi pada penahanan kenaikan kelas bagi siswa yang belum mencapai standar. Pemerintah juga harus memastikan bahwa setiap anak memperoleh kesempatan yang memadai untuk memperbaiki kemampuan akademiknya.
Gus Hilman juga menekankan pentingnya pendampingan bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar. Guru harus mampu mengidentifikasi persoalan yang dihadapi setiap anak, memberikan bimbingan tambahan, serta menyusun strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
“Jangan sampai kebijakan ini hanya dimaknai sebagai hukuman bagi siswa yang belum memenuhi standar. Yang paling penting adalah bagaimana sekolah membantu mereka memperbaiki kemampuan, mengejar ketertinggalan, dan mencapai kompetensi yang diharapkan,” tegasnya.
Gus Hilman mengatakan, kebijakan tersebut perlu disertai standar penilaian yang jelas, objektif, dan transparan. Dengan demikian, keputusan kenaikan kelas tidak didasarkan pada pertimbangan subjektif, tetapi benar-benar mengacu pada capaian kompetensi siswa.
Ia juga meminta pemerintah memastikan kesiapan tenaga pendidik dan fasilitas pembelajaran sebelum kebijakan diberlakukan.
“Jangan sampai guru dibebani tanggung jawab tambahan tanpa dukungan sistem evaluasi dan pendampingan yang memadai,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: