Caranya dengan memprovokasi massa melalui media sosial untuk melakukan kerusuhan pada 10 Desember 2025 mendatang.
"Pengancaman di media sosial, merencanakan aksi kerusuhan di wilayah DKI serta pembuatan bom molotov," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, pada Senin 8 Desember 2025.
Budi mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan patroli siber yang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Wadir Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menambahkan, ketiga pelaku ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni Jakarta Pusat, Bekasi dan Bandung.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bom molotov yang akan digunakan saat aksi unjuk rasa nantinya.
"Ada beberapa molotov yang disiapkan untuk tujuan tersebut," kata AKBP Fian.
BERITA TERKAIT: