Roy Suryo Cs Mulai Diperiksa Polda Metro Jaya Besok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 12 November 2025, 21:45 WIB
Roy Suryo Cs Mulai Diperiksa Polda Metro Jaya Besok
Roy Suyo di Polda Metro Jaya (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Roy Suryo akan diperiksa dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis, 13 November 2025. Selain Roy Suryo, ada dua tersangka lain yang juga akan diperiksa di Polda Metro Jaya.

"Sementara tiga tersangka dijadwalkan (pemeriksaan) Kamis, 13 November 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Rabu, 12 November 2025.

Ketiga tersangka yang akan diperiksa yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa.

Sementara itu, Roy Suryo mengaku telah menerima surat panggilan sebagai tersangka dari penyidik. Ia diminta hadir pada pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Benar, sudah ada panggilan pertama," singkat Roy Suryo.

Total ada 8 tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Mereka adalah pengacara Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis, Roy Suryo, dr Tifa, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA