Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba

Periode Januari-Oktober 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 22 Oktober 2025, 16:07 WIB
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
rmol news logo Polisi mengungkap 38.934 kasus narkoba berbagai jenis selama periode Januari-Oktober 2025 di sejumlah wilayah di Indonesia. 

Dari pengungkapan itu, terdapat 51.763 orang telah ditetapkan menjadi tersangka, 150 orang di antaranya anak-anak.

"Jumlah tersebut terdiri dari 51.606 WNI dan 157 WNA dari berbaagai negara," kata Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu 22 Oktober 2025.

Polisi juga menyita barang bukti narkoba seberat 197,71 ton, yakni sabu 6,95 ton, ganja 184,84 ton, ekstasi 1.458.078 butir, kokain 34,49 kilogram, hingga heroin 6,83 kilogram.

Dari pengungkapan ini, Syahar mengajak masyarakat untuk membantu memberantas narkoba agar generasi muda bangsa terbebas dari lingkaran gelap narkoba.

"Jangan main-main dengan narkoba. Mari kita sinergi untuk memberantas narkoba di seluruh wilayah Indonesia," kata Syahar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA