Saat ditangkap, MSG membawa ganja kering yang dibungkus rapi siap edar.
"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka seorang laki-laki atas nama inisial MSG,” ujar Plt. Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit Frestiyadi dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Sabtu, 11 Oktober 2025.
Lanjut Sigit, kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diduga diperoleh tersangka melalui transaksi lewat media sosial.
Polisi kini masih mendalami jaringan pengedaran dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
BERITA TERKAIT: