Di mana, posko ini berguna bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mencari anggota keluarga atau kerabat yang belum ditemukan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam menjelaskan bahwa masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Tak hanya itu, posko ini juga menjadi pusat koordinasi dengan stakeholders terkait.
“Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam. Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Sabtu, 13 September 2025.
Selain menerima laporan, petugas di posko juga siap memberikan informasi terkini terkait penemuan atau identifikasi korban, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun instansi terkait lainnya.
Dengan keberadaan posko ini, Polda Metro Jaya berharap keberadaan posko ini dapat membantu mempercepat proses pencarian dan memberikan kepastian bagi keluarga yang tengah menunggu kabar orang tercinta.
BERITA TERKAIT: