Sambangi Mako Brimob Kwitang, Kapolri Apresiasi Anggota yang Pertahankan Markas di Tengah Kerusuhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Selasa, 02 September 2025, 08:15 WIB
Sambangi Mako Brimob Kwitang, Kapolri Apresiasi Anggota yang Pertahankan Markas di Tengah Kerusuhan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran saat melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan moril kepada jajaran Korps Brimob pada Senin, 1 September 2025 (Foto: Humas Polri)
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi anggota Brimob Polda Metro Jaya yang selama empat hari terakhir terus menjaga markas dan menghadapi berbagai aksi kerusuhan.

Apresiasi itu disampaikan oleh Sigit saat melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan moril kepada jajaran Korps Brimob pada Senin, 1 September 2025.

“Saya ucapkan terima kasih, dalam waktu empat hari tetap berjuang mempertahankan markas, meskipun menghadapi berbagai macam aksi rusuh. Saya bangga rekan-rekan bisa mempertahankan markas kebanggaan ini,” ujar Kapolri.

Kepada para anggota Brimob, Kapolri juga menekankan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

Namun, di sisi kain, Kapolri juga menegaskan aksi yang berujung pada pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat bukanlah bentuk penyampaian pendapat.

“Yang terjadi kemarin bukan menyampaikan pendapat, karena tidak ada orasi, mereka datang langsung menyerang, membakar, menjarah. Saya anggap itu pelanggaran pidana, karena telah membakar, menjarah hingga menyebabkan beberapa orang terluka” tegasnya.

Dalam arahannya, Kapolri meminta jajaran Brimob untuk tetap siaga menjaga markas komando.

Penggunaan kekuatan harus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari ucapan verbal, penggunaan tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas.

“Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol," kata Kapolri menekankan.

Dalam kunjungan itu, Kapolri didampingi Wakapolri, Dankorbrimob Polri, Kadiv Propam Polri, serta Kapolda Metro Jaya.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA