Kejahatan ini terbongkar usai LS, warga Medan, melapor kehilangan seluruh uangnya hanya beberapa jam setelah bertransaksi di galeri ATM SPBU Selayang, 20 Februari 2025.
Saat itu, kartu ATM LS berkali-kali gagal terbaca. Salah satu pelaku pura-pura membantu, menukar kartunya dengan kartu modifikasi, dan mengintip PIN yang dimasukkan korban.
Begitu kesempatan terbuka, saldo korban langsung disapu bersih di ATM lain.
“Pelaku pakai tusuk gigi yang dimodifikasi untuk mengganjal slot kartu ATM. Ada yang bertugas mengganjal, menukar kartu, memantau lokasi, dan menarik uang tunai. Modus ini mereka jalankan di berbagai daerah,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh dikutip dari
RMOLSumut, Selasa 12 Agustus 2025.
Empat pelaku yang diamankan adalah MD alias K selaku otak sindikat, HH alias M, HS alias B, dan PS alias P. Dua di antaranya residivis dengan catatan kriminal panjang.
Barang bukti yang disita termasuk puluhan kartu ATM modifikasi, alat ganjal slot, sepeda motor, dan pakaian yang dipakai saat beraksi.
Penangkapan dilakukan terpisah di Medan, Riau, dan Tangerang, lewat penyelidikan intensif dan koordinasi lintas wilayah.
Para tersangka kini dijerat Pasal 363 subsider Pasal 362 KUHP, terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara.
BERITA TERKAIT: