“Digitalisasi adalah kunci meningkatkan kualitas layanan Korlantas. Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal membangun kepercayaan publik, memotong birokrasi, dan mencegah korupsi,” kata Kabagops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Juni 2025.
Digitalisasi telah diterapkan Korlantas Polri melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dan masyarakat yang rentan terhadap praktik transaksional.
“Transaksi di jalan terjadi karena pertemuan langsung antara petugas dan pengendara. Dengan digitalisasi seperti ETLE, interaksi itu kami potong. Ini bagian dari inisiatif anti-korupsi,” tegasnya.
Meski demikian, ia mengakui sistem ETLE masih perlu penyempurnaan. Sebab dalam praktiknya, masih ada plat nomor kendaraan tidak terdeteksi karena ditutupi pengguna maupun ada kendaraan yang tidak terdaftar.
Dalam hal pelayanan publik, Korlantas telah menghadirkan kemudahan melalui layanan daring, termasuk pembuatan SIM internasional.
“Masyarakat dari Aceh tidak perlu lagi datang ke Jakarta hanya untuk membuat SIM internasional. Semua bisa dilakukan secara
online, ini bagian dari reformasi birokrasi,” jelas Aries.
Selain itu, sistem digital kini memungkinkan integrasi data kecelakaan secara nasional dapat diakses berbagai instansi, seperti Kementerian PUPR dan Bappenas untuk perencanaan infrastruktur yang lebih tepat sasaran.
“Sekarang kita tahu di mana saja titik rawan kecelakaan atau
black spot dan apa penyebabnya. Semua datanya terhubung dan bisa digunakan lintas sektor,” tutupnya.
BERITA TERKAIT: