"Kalau mereka tidak mau (mediasi), ya aturan main saja. Jam 18.00, mengganggu ketertiban, kita bubarkan," ujar Karyoto usai menemui massa demonstran, Selasa 20 Mei 2025.
Karyoto mengatakan pihak kepolisian bertugas memfasilitasi jalannya unjuk rasa, termasuk membuka ruang audiensi antara perwakilan pengemudi dengan pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan regulasi tidak bisa dilakukan di jalan.
“Tidak ada regulasi di jalan, tidak ada, itu namanya memaksa,” tegasnya.
Audiensi sebenarnya sudah disiapkan dengan menghadirkan Plt Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani dan Wamenko Polhukam Lodewijk F. Paulus.
Ia menambahkan, jika pertemuan dengan menteri belum memungkinkan, aspirasi akan tetap disampaikan melalui pejabat tinggi seperti Dirjen yang langsung berkoordinasi dengan menteri.
"Nantikan aplikator dipanggil, DPR kan punya kepentingan memanggil, untuk memfasilitasi, menyelesaikan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: