Polisi Siap Bubarkan Demo Ojol jika Lewati Batas Waktu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 20 Mei 2025, 17:47 WIB
Polisi Siap Bubarkan Demo Ojol jika Lewati Batas Waktu
Unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025/RMOL
rmol news logo Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Medan Merdeka Selatan akan dibubarkan jika melewati batas waktu yang telah ditentukan.

"Kalau mereka tidak mau (mediasi), ya aturan main saja. Jam 18.00, mengganggu ketertiban, kita bubarkan," ujar Karyoto usai menemui massa demonstran, Selasa 20 Mei 2025.

Karyoto mengatakan pihak kepolisian bertugas memfasilitasi jalannya unjuk rasa, termasuk membuka ruang audiensi antara perwakilan pengemudi dengan pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa pembahasan regulasi tidak bisa dilakukan di jalan.

“Tidak ada regulasi di jalan, tidak ada, itu namanya memaksa,” tegasnya.

Audiensi sebenarnya sudah disiapkan dengan menghadirkan Plt Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani dan Wamenko Polhukam Lodewijk F. Paulus. 

Ia menambahkan, jika pertemuan dengan menteri belum memungkinkan, aspirasi akan tetap disampaikan melalui pejabat tinggi seperti Dirjen yang langsung berkoordinasi dengan menteri.

"Nantikan aplikator dipanggil, DPR kan punya kepentingan memanggil, untuk memfasilitasi, menyelesaikan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA