SSS diduga membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sedang 'berciuman'.
"Benar, seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat, 9 Mei 2025.
Trunoyudo belum menjawab secara lugas apakah soal kronologi penangkapan sosok perempuan dimaksud. Namun, SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU 1 / 2024 tentang ITE.
Penelusuran redaksi, informasi penangkapan itu mulanya disampaikan akun X bernama @MurtadhaOne1. Ia menyebut seorang mahasiswi ditangkap karena membuat foto palsu yang menyerupai Prabowo dan Jokowi.
Akun tersebut kemudian membagikan tangkapan layar unggahan kolase meme Jokowi dan Prabowo disandingkan dengan sosok perempuan menggunakan almamater ITB.
BERITA TERKAIT: