Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapal Tugboat dan Tongkang Batubara Terbakar di Perairan Lamongan, Penyebab Masih Diselidiki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 14 Maret 2025, 01:22 WIB
Kapal Tugboat dan Tongkang Batubara Terbakar di Perairan Lamongan, Penyebab Masih Diselidiki
Kapal Tugboat Roselyn 08 dan Kapal Tongkang MT Ronggolawe terbakar di perairan Lamongan/Istimewa
rmol news logo Kapal jenis Tugboat dan Tongkang yang melakukan aktivitas bongkar muat batubara di perairan laut utara, tepatnya di Desa Kemantren, Kecamatan Paciran, Lamongan, Jawa Timur, terbakar pada Kamis, 13 Maret 2025.
Selamat Berpuasa

Bahkan kebakaran hebat yang melahap kapal tersebut, disertai ledakan sampai tiga kali hingga menyebabkan getaran yang terasa oleh warga.

Dari informasi yang dihimpun, getaran yang ditimbulkan oleh ledakan itu dirasakan warga di sekitar pesisir Kecamatan Panceng, Gresik, yang berjarak lebih dari 10 km.

Terlihat asap hitam tebal mengepul di atas kapal beserta tongkang batubara yang terparkir di perairan setempat. Warga yang masih terkejut, hanya bisa melihat api menghanguskan ketiga kapal.

"Sempat terkejut, tiba- tiba ada ledakan sampai tiga kali. Ledakan terakhir bahkan efeknya bikin tanah dan rumah bergetar," ujar salah satu warga Desa Kemantren, Zainal Arifin, dikutip RMOLJatim, Kamis 13 Maret 2025.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid menjelaskan, yang terbakar adalah Tugboat Rosalyn dan Tongkang MT Ronggolawe dengan kapasitas 300 Deadweight Tonnage (DT). 

Saat kebakaran, kapal sedang terparkir di luar area Pelabuhan Lamongan Shorebase dan sedang antre berlabuh untuk bongkar muatan. 

Sedangkan mengenai penyebab kebakaran kedua kapal, terang Hamzaid, masih belum diketahui secara pasti dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.

"Penyebab kebakaran masih belum diketahui, kita masih lakukan penyelidikan," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA