Dalam operasi ini, sebanyak 9.586 tersangka diamankan dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton, termasuk sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.
"Dari keseluruhan pengungkapan periode ini, total (barang bukti) seberat 4,1 ton," kata Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada di Lantai 9 Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.
Dari total 4,1 ton narkotika yang diamankan, rinciannya sabu 1,28 ton, ekstasi 346.959 butir (138,783 kg), ganja 493 kg, kokain 3,4 kg, tembakau gorila (sintetis) 1,6 ton, dan obat keras 2.199.726 butir (659,917 kg).
Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.
"Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika," jelas Wahyu.
Dengan pengungkapan ini, Wahyu memastikan Polri berkomitmen memberantas peredaran narkotika di Indonesia sebagaimana program asta cita Presiden Prabowo Subianto.
"Ini sejalan dengan asta cita Bapak Presiden Prabowo khususnya asta cita ketujuh. Kapolri juga selalu memberikan instruksi untuk bekerja maksimal memberantas narkoba," tutup Wahyu.
BERITA TERKAIT: