Mantan Walikota Solo itu dengan santai menjawab dan mempersilakan lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan fakta dan bukti hukum.
"Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum ya silahkan," kata Jokowi kepada wartawan di kediamannya, Banjarsari, Solo pada Jumat siang, 21 Februari 2025.
Menurut Ayah Gibran Rakabuming Raka ini, pernyataan agar keluarganya diperiksa sudah sering muncul. Dia pun enggan mengulanginya.
Oleh karena itu, Jokowi pun mempersilakan untuk dilakukan pemeriksaan apabila KPK punya bukti kuat.
“Ya sudah sering kan pernyataan seperti itu, masak saya ulang-ulang terus. Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum ya silahkan,” tantang Jokowi.
Diberitakan
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menegakkan hukum tanpa terkecuali, termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.
Pernyataan itu disampaikan langsung Hasto saat hendak digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan KPK.
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka," tegas Hasto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam, 20 Februari 2025.
BERITA TERKAIT: