Perpanjangan ini diperlukan karena Polri sangat dibutuhkan dalam mengatasi persoalan hutan di Indonesia.
“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya, terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” kata Raja Juli.
Menurut Menhut, dengan sumber daya manusia yang terbatas, kerja sama dengan Polri sangatlah dibutuhkan dalam menjaga hutan Indonesia.
Apalagi Polri memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa.
Terlebih, memasuki musim peralihan dari penghujan ke kemarau yang kerap terjadi keakaran hutan.
“Karhutla juga didalamnya tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyeludupan,” jelas Menhut.
Menyikapi hal itu, Kapolri menyatakan siap bersinergi lima tahun ke depan. Terlebih, menjaga hutan sebagaimana peruntukannya menjadi salah satu dari poin Asta Cita pemerintahan.
“Serta penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya didalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ujar Kapolri.
Dalam MoU ini juga dibahas soal sinergititas dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran-pelanggaran yang kerap muncul dan menjadi masalah kehutanan.
BERITA TERKAIT: