Belasan remaja ini ditangkap bersama dengan barang bukti berupa tujuh buah senjata tajam jenis celurit.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Mereka terlihat bergerombol sambil membawa senjata tajam, diduga akan melakukan aksi tawuran.
"Tim Patroli Perintis Presisi segera merespons laporan tersebut dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat," kata Agung, Jumat 13 Desember 2024.
Tim Patroli Perintis Presisi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Betul saja, saat diamankan petugas menemukan tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Belasan belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat," kata Agung.
Agung mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.
BERITA TERKAIT: