Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harisandi, bersama Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu, ini berhasil diamankan 8 pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, polisi juga menyita 2 paket sabu seberat 1,85 gram dan 8 butir pil ekstasi warna kuning.
AKBP Harisandi menjelaskan, penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan kawasan tersebut menjadi pusat peredaran narkoba.
“Setelah mendapatkan informasi, kami langsung melakukan penyelidikan dan pemetaan akses masuk lokasi. Tim kami dibagi menjadi dua, dengan sebagian melalui jalur darat dan sebagian lainnya menyusuri jalur sungai,” ujar Harisandi, dikutip
RMOLSumsel, Sabtu, 9 November 2024.
Harisandi menambahkan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut arahan 100 hari kerja Presiden Prabowo serta instruksi langsung dari Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang.
“Saat ini, delapan orang yang diamankan masih dalam proses pengembangan. Kami akan memeriksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” imbuhnya.
Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya bandar besar yang beroperasi di kawasan tersebut, Harisandi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Ini baru tahap awal. Pengembangan akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: