Hingga kini, Rumah Sakit Polri Kramat Jati telah menerima 11 kantong jenazah dan 1 kotak
body part korban kebakaran yang terjadi pada Jumat, 1 November 2024.
"Kondisi korban tidak bisa diidentifikasi secara visual. Kami membutuhkan metode-metode yang bersifat ilmiah untuk mengecilkan kemungkinan kesalahan," ujar Kabid DVI Rodokpol Pusdokkes Polri, Kombes Ahmad Fauzi di RS Polri, Jakarta Timur, Sabtu, 2 November 2024.
Nantinya, jenazah akan diidentifikasi melalui sampel DNA korban. Saat ini, sudah ada 9 laporan kehilangan dari pihak keluarga korban.
"Ada 23 buah sampel DNA
post mortem (pemeriksaan setelah kematian) yang kami ambil dari 11 kantong jenazah dan satu buah wadah kotak berisi body part. Kami juga ambil 12 sampel DNA pembanding
ante mortem dari sembilan keluarga yang melaporkan," lanjut Kombes Ahmad.
Pihaknya juga mempersilakan kepada keluarga korban yang ingin menyerahkan data
ante mortem (data identitas dan ciri-ciri mayat dari keterangan keluarga korban) tambahan untuk keperluan identifikasi.
"Masa operasi DVI tentu kita inginnya cepat-cepat, namun kita tidak boleh mengesampingkan ketepatan. Jadi yang kita lakukan adalah semaksimal mungkin sehingga waktunya belum tahu sampai kapan," tandasnya.
Adapun kebakaran tersebut terjadi di pabrik PT Jati Perkasa Nusantara di Kota Bekasi pada Jumat, 1 November 2024. Kebakaran tersebut menelan 12 korban dari pihak karyawan pabrik. 9 di antaranya dilaporkan meninggal dunia, sementara 3 orang mengalami luka-luka.
BERITA TERKAIT: